300x600
BANGKA -- Jajaran Kepolisian Resor Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
Polisi saat ini masih memburu Dlv alias Pp terduga muncikari yang melarikan diri.
Sedangkan korban, remaja perempuan berinisial AA (16) Warga Kecamatan Pangkalbalam, Sabtu (25/8/2018) siang telah dimintai keterangannya.
Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang Kompol Raspandi mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan orangtua AA yang mendapat pengakuan dari anaknya bahwa ia sudah berulang kali melayani pria hidung belang.
Adapun orang diduga sebagai muncikari adalah warga berinisial Dlv alias Pp.
Hingga kemarin, Pp masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
"Keterlibatan Pp merupakan sebagai yang memperkenalkan anak pelapor kepada seorang laki- laki yang belum dikenalnya," kata Raspandi, kemarin.
AA diperkenalkan untuk selanjutnya dibawa ke sebuah penginapan di Pangkalpinang guna berhubungan badan dengan pria hidung belang.
Korban, lanjut Raspandi, menerima bayaran Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
Sementara, sang terduga muncikari mendapat bagian sebesar Rp 100 ribu.
"Kasus itu termasuk pada tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual pada anak," ujar Raspandi.
Hingga Sabtu, pihaknya masih melakukan upaya pengejaran terhadap terduga muncikari berinisial Dlv alias Pp.
Fb keluarga AA, menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus tersebut kepada Polres Pangkalpinang.
Fb berharap semua orang yang terlibat dalam bisnis haram itu segera tertangkap.
Kerap Melawan
Sementara Fb, keluarga AA, menyebutkan, korban tidak pulang ke rumah usai berpamitan untuk mengikuti reuni bersama teman-temannya pada 16 Juli lalu.
Keluarganya pun khawatir dan bertanya-tanya ke mana AA pergi.
Dia akhirnya dijemput aparat kepolisian di sebuah rumah indekos di wilayah Kacangpedang, Pangkalpinang, Sabtu (25/8).
Menurutnya, semasa masih berstatus pelajar, gadis tersebut juga sering bolos dan menunjukkan perilaku menyimpang lainnya.
AA sudah sering diberitahu oleh keluarga, namun ia tetap saja melawan.
"Orang tuanya awalnya percaya, tetapi mulai curiga karena ia tidak pulang-pulang, dan ketika dicari tahu ternyata ikut temannya,
dan kita tanya ia mengakui perbuatannya itu.
Padahal, dia sudah sering diberikan jajan ketika ke sekolah juga diantar, tetap saja," kata Fb kepada BN.
Berdasarkan pengakuan AA, lanjut Fb, yang bersangkutan sudah enam kali melayani pria hidung belang di lokasi yang berbeda-beda.
Di antaranya, di sebuah hotel di Kabupaten Bangka.
"Tetapi, dia ketika ditanya seperti merasa tidak bersalah.
Ia mengaku mendapatkan imbalan Rp 500 ribu sekali kencan," ujar Fb.
Keluarga AA pun berang dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Fb berharap, terduga muncikari yang telah menawarkan AA kepada pria hidung belang, bisa segera ditangkap polisi. (bangkapos.com/Ira Kurniati)
Kode 300 x 250
Polisi saat ini masih memburu Dlv alias Pp terduga muncikari yang melarikan diri.
Sedangkan korban, remaja perempuan berinisial AA (16) Warga Kecamatan Pangkalbalam, Sabtu (25/8/2018) siang telah dimintai keterangannya.
Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang Kompol Raspandi mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan orangtua AA yang mendapat pengakuan dari anaknya bahwa ia sudah berulang kali melayani pria hidung belang.
Adapun orang diduga sebagai muncikari adalah warga berinisial Dlv alias Pp.
Hingga kemarin, Pp masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
"Keterlibatan Pp merupakan sebagai yang memperkenalkan anak pelapor kepada seorang laki- laki yang belum dikenalnya," kata Raspandi, kemarin.
AA diperkenalkan untuk selanjutnya dibawa ke sebuah penginapan di Pangkalpinang guna berhubungan badan dengan pria hidung belang.
Korban, lanjut Raspandi, menerima bayaran Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
Sementara, sang terduga muncikari mendapat bagian sebesar Rp 100 ribu.
"Kasus itu termasuk pada tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual pada anak," ujar Raspandi.
Hingga Sabtu, pihaknya masih melakukan upaya pengejaran terhadap terduga muncikari berinisial Dlv alias Pp.
Fb keluarga AA, menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus tersebut kepada Polres Pangkalpinang.
Fb berharap semua orang yang terlibat dalam bisnis haram itu segera tertangkap.
Kerap Melawan
Sementara Fb, keluarga AA, menyebutkan, korban tidak pulang ke rumah usai berpamitan untuk mengikuti reuni bersama teman-temannya pada 16 Juli lalu.
Keluarganya pun khawatir dan bertanya-tanya ke mana AA pergi.
Dia akhirnya dijemput aparat kepolisian di sebuah rumah indekos di wilayah Kacangpedang, Pangkalpinang, Sabtu (25/8).
Menurutnya, semasa masih berstatus pelajar, gadis tersebut juga sering bolos dan menunjukkan perilaku menyimpang lainnya.
AA sudah sering diberitahu oleh keluarga, namun ia tetap saja melawan.
"Orang tuanya awalnya percaya, tetapi mulai curiga karena ia tidak pulang-pulang, dan ketika dicari tahu ternyata ikut temannya,
dan kita tanya ia mengakui perbuatannya itu.
Padahal, dia sudah sering diberikan jajan ketika ke sekolah juga diantar, tetap saja," kata Fb kepada BN.
Berdasarkan pengakuan AA, lanjut Fb, yang bersangkutan sudah enam kali melayani pria hidung belang di lokasi yang berbeda-beda.
Di antaranya, di sebuah hotel di Kabupaten Bangka.
"Tetapi, dia ketika ditanya seperti merasa tidak bersalah.
Ia mengaku mendapatkan imbalan Rp 500 ribu sekali kencan," ujar Fb.
Keluarga AA pun berang dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Fb berharap, terduga muncikari yang telah menawarkan AA kepada pria hidung belang, bisa segera ditangkap polisi. (bangkapos.com/Ira Kurniati)