300x600
Berita Hari Ini ~ Sebelum membunuh dan membakar Ferin Diah Anjani, Kristiyan Ari Wibowo (31) mengakui pernah melakukan hal serupa terhadap seorang perempuan pada tahun 2011. Motif kedua tindakannya itu sama, menguasai harta korban. Apa yang didapat Ari dari korban pertama?
Ari mengakui pada tahun 2011 lalu juga pernah membunuh dan membakar seorang perempuan muda asal Wonosobo yang kemudian mayatnya dibuang di Todanan, Blora.
Kala itu tujuan Ari ingin menguasai mobil Toyota Rush milik korbannya. Dia berkenalan dengan korban melalui media sosial, kemudian membuat janji untuk bertemu di salah satu kamar hotel di kawasan Semarang.
Di kamar hotel itulah, dia memukul kepala korbannya menggunakan barbel seberat 2 kilogram. Dalam kondisi tak sadar, korban dibawa ke kawasan hutan jati di Kecamatan Todanan, Blora. Selanjutnya korban dibakar untuk menghilangkan jejak tindak kejahatannya.
“Kalau tahun 2011, sama wanita panggilan kemudian ngobrol. (Tujuannya) ingin minta kendaraanya Toyota Rush,” kata Ari, saat di Mapolres Blora, Rabu (8/8/2018).
Kapolres Blora AKBP Saptono mengatakan, kasus tahun 2011 tersebut hingga kini masih menjadi misteri. Pihak kepolisian masih belum bisa mengungkap identitas mayat yang ditemukan saat itu. Namun, pengakuan Ari sekaligus membuka jalan terang kasus itu.
“Hasil interogasi kita bahwa pada tahun 2011 , ternyata ada kejadian yang hampir sama. Sehingga kita juga mendalami, kita interogasi akhirnya dia mengakui bahwa tahun 2011 pada saat temuan mayat yang dibakar di wilayah Todanan, Blora, juga dia ternyata pelakunya,” papar Saptono.
“Waktu itu (kasus tahun 2011) barangnya adalah mobil. Mobil yang dambil oleh pelaku jenisnya Toyota Rush. Dan dia (oleh pelaku) langsung dibawa ke Bali. Keterangannya dia di Bali (mobil) diambil oleh leasing karena kredit macet,” papar Saptono, Rabu (8/8/18).
baca sumber
Kode 300 x 250
Ari mengakui pada tahun 2011 lalu juga pernah membunuh dan membakar seorang perempuan muda asal Wonosobo yang kemudian mayatnya dibuang di Todanan, Blora.
Kala itu tujuan Ari ingin menguasai mobil Toyota Rush milik korbannya. Dia berkenalan dengan korban melalui media sosial, kemudian membuat janji untuk bertemu di salah satu kamar hotel di kawasan Semarang.
Di kamar hotel itulah, dia memukul kepala korbannya menggunakan barbel seberat 2 kilogram. Dalam kondisi tak sadar, korban dibawa ke kawasan hutan jati di Kecamatan Todanan, Blora. Selanjutnya korban dibakar untuk menghilangkan jejak tindak kejahatannya.
“Kalau tahun 2011, sama wanita panggilan kemudian ngobrol. (Tujuannya) ingin minta kendaraanya Toyota Rush,” kata Ari, saat di Mapolres Blora, Rabu (8/8/2018).
Kapolres Blora AKBP Saptono mengatakan, kasus tahun 2011 tersebut hingga kini masih menjadi misteri. Pihak kepolisian masih belum bisa mengungkap identitas mayat yang ditemukan saat itu. Namun, pengakuan Ari sekaligus membuka jalan terang kasus itu.
“Hasil interogasi kita bahwa pada tahun 2011 , ternyata ada kejadian yang hampir sama. Sehingga kita juga mendalami, kita interogasi akhirnya dia mengakui bahwa tahun 2011 pada saat temuan mayat yang dibakar di wilayah Todanan, Blora, juga dia ternyata pelakunya,” papar Saptono.
“Waktu itu (kasus tahun 2011) barangnya adalah mobil. Mobil yang dambil oleh pelaku jenisnya Toyota Rush. Dan dia (oleh pelaku) langsung dibawa ke Bali. Keterangannya dia di Bali (mobil) diambil oleh leasing karena kredit macet,” papar Saptono, Rabu (8/8/18).
baca sumber