300x600
Seorang sersan pensiunan polisi berusia 85 tahun mengatakan bahwa dirinya merasa menjadi korban oleh agen tenaga kerja di Pulau Penang, Malaysia, yang menolak untuk menggantinya pembantu yang baru ketika pekerja rumah tangga Indonesia yang mereka berikan terus melarikan diri. Majikan lansia itu berbicara kepada media lokal setempat Sin Chew Daily (Malaysia) menceritakan pengalaman buruknya. Pada awal tahun, ia merekrut seorang pembantu untuk merawat istrinya yang telah keluar dari rumah sakit setelah sembuh dari infeksi bakteri.
Mereka membayar 18.500 ringgit (US $ 4.630) kepada agen tenaga kerja di Farlim, Penang, untuk memberikan seorang pembantu Indonesia agar dapat bekerja di rumah mereka di Chai Leng Park, Penang. Pembantu pertama diduga menghilang setelah empat hari bekerja, dan agensi berjanji untuk mengirim penggantinya. Dua minggu yang lalu, pekerja kedua, yang telah bekerja untuk keluarga selama empat bulan, meminta uang muka 2.000 ringgit untuk gajinya terlebih dahulu karena ia ingin mengambil cuti dua minggu untuk kembali ke Indonesia untuk bertemu kembali dengan putrinya, yang akan menikah di Agustus.
Pasangan itu dengan sopan menolak permintaan pembantu, menyarankan dia dapat mengambil cuti nanti saat lebih dekat ke hari pernikahan putrinya. Pada tanggal 4 Juni, pelayan itu rupanya menghilang tanpa membawa paspor dan pakaiannya. Ketika majikannya tidak dapat menghubunginya, dia melaporkan masalah itu kepada agensi, namun agen menolak untuk membantu atau mengatur pembantu baru didatangkan bagi keluarga tersebut karena periode tiga bulan jaminan telah berlalu. Akhirnya anak perempuan majikan melaporkan kasus ini kepada polisi.
Setelah dilaporkan pada polisi, agensi mengatakan kepada media bahwa pengembalian dana penuh dalam kasus ini tidak mungkin karena sebagian besar biaya layanan 18.500 ringgit termasuk pembayaran yang diperlukan untuk mengatur izin kerja pembantu dan pembayaran gaji tiga bulan telah dibayarkan.
Sumber
Kode 300 x 250
Mereka membayar 18.500 ringgit (US $ 4.630) kepada agen tenaga kerja di Farlim, Penang, untuk memberikan seorang pembantu Indonesia agar dapat bekerja di rumah mereka di Chai Leng Park, Penang. Pembantu pertama diduga menghilang setelah empat hari bekerja, dan agensi berjanji untuk mengirim penggantinya. Dua minggu yang lalu, pekerja kedua, yang telah bekerja untuk keluarga selama empat bulan, meminta uang muka 2.000 ringgit untuk gajinya terlebih dahulu karena ia ingin mengambil cuti dua minggu untuk kembali ke Indonesia untuk bertemu kembali dengan putrinya, yang akan menikah di Agustus.
Pasangan itu dengan sopan menolak permintaan pembantu, menyarankan dia dapat mengambil cuti nanti saat lebih dekat ke hari pernikahan putrinya. Pada tanggal 4 Juni, pelayan itu rupanya menghilang tanpa membawa paspor dan pakaiannya. Ketika majikannya tidak dapat menghubunginya, dia melaporkan masalah itu kepada agensi, namun agen menolak untuk membantu atau mengatur pembantu baru didatangkan bagi keluarga tersebut karena periode tiga bulan jaminan telah berlalu. Akhirnya anak perempuan majikan melaporkan kasus ini kepada polisi.
Setelah dilaporkan pada polisi, agensi mengatakan kepada media bahwa pengembalian dana penuh dalam kasus ini tidak mungkin karena sebagian besar biaya layanan 18.500 ringgit termasuk pembayaran yang diperlukan untuk mengatur izin kerja pembantu dan pembayaran gaji tiga bulan telah dibayarkan.
Sumber