300x600
Teroris berbahaya yang dikenal sebagai pimpinan ISIS di Indonesia bahkan Asia Tenggara yakni Aman Abdurrahman akhirnya divonis mati oleh PN Jakarta Selatan, hari Jumat (22/6/18). Namun Ia menyatakan tidak takut atas vonis itu dan menyatakan hakim akan mendapat balasan dunia dan akherat saat tuntutan itu dibacakan dulu.
Sebagaimana cnnindonesia.com melaporkan , Majelis hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada pemimpin Jemaah Ansharut Daulah (JAD), Oman Rachman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman. Hakim menyatakan Aman terbukti bersalah dalam kasus bom Sarinah, bom gereja Samarinda, hingga penusukan polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat, serta serangan teror lain di Indonesia selama kurun sembilan tahun terakhir.
"Menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme dalam dakwaan kesatu dan kedua. Memutuskan, menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa Oman Rachman alias Aman Abdurrahman," kata Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini, saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6) sebagaimana dikutip cnnindonesia.com
Hakim Akhmad menyatakan Aman terbukti melanggar dakwaan Pasal 14 juncto Pasal 6 dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Menurut dia, tidak ada alasan yang dapat meringankan hukuman buat Aman. Aman juga terbukti sebagai penggerak kelompok radikal.
Usai ditangkap, sejak Februari 2016, dia diisolasi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Putih Nusakambangan, kemudian dipindahkan ke Rutan Cipinang Cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 12 Agustus 2017.
Apa yang Aman katakan saat tuntutan hukuman mati dijatuhkan kepadanya ? "Silakan kalian bulatkan tekad untuk memvonis saya, mau vonis seumur hidup silakan, atau mau eksekusi mati silakan juga. Jangan ragu atau berat hati tidak ada sedikitpun gentar dan rasa takut dengan hukuman zalim kalian ini di hatiku ini. Aku hanya bersandar kepada Sang Penguasa dunia dan akhirat, dan nantikanlah oleh kalian balasan kezaliman ini di dunia dan akhirat," kata Aman saat sidang tuntutan bernada mengancam.
Semoga dengan vonis matinya , teroris yang lain segera bertobat dan kembali ke jalan yang lurus. Mereka orang-orang ingin memaksakan diri di Tanah Air yang aman dan damai. Jika tidak ada yang menghalangi kalian beribadah di Negara Pancasila ini, mengapa kalian harus mengkafirkan negeri ini ? Hidup rukun dan damai dalam perbedaan jauh lebih baik ketimbang seagama namun terlibat konflik terus. **
baca sumber
Kode 300 x 250
Sebagaimana cnnindonesia.com melaporkan , Majelis hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada pemimpin Jemaah Ansharut Daulah (JAD), Oman Rachman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman. Hakim menyatakan Aman terbukti bersalah dalam kasus bom Sarinah, bom gereja Samarinda, hingga penusukan polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat, serta serangan teror lain di Indonesia selama kurun sembilan tahun terakhir.
"Menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme dalam dakwaan kesatu dan kedua. Memutuskan, menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa Oman Rachman alias Aman Abdurrahman," kata Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini, saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6) sebagaimana dikutip cnnindonesia.com
Hakim Akhmad menyatakan Aman terbukti melanggar dakwaan Pasal 14 juncto Pasal 6 dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Menurut dia, tidak ada alasan yang dapat meringankan hukuman buat Aman. Aman juga terbukti sebagai penggerak kelompok radikal.
Usai ditangkap, sejak Februari 2016, dia diisolasi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Putih Nusakambangan, kemudian dipindahkan ke Rutan Cipinang Cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 12 Agustus 2017.
Apa yang Aman katakan saat tuntutan hukuman mati dijatuhkan kepadanya ? "Silakan kalian bulatkan tekad untuk memvonis saya, mau vonis seumur hidup silakan, atau mau eksekusi mati silakan juga. Jangan ragu atau berat hati tidak ada sedikitpun gentar dan rasa takut dengan hukuman zalim kalian ini di hatiku ini. Aku hanya bersandar kepada Sang Penguasa dunia dan akhirat, dan nantikanlah oleh kalian balasan kezaliman ini di dunia dan akhirat," kata Aman saat sidang tuntutan bernada mengancam.
Semoga dengan vonis matinya , teroris yang lain segera bertobat dan kembali ke jalan yang lurus. Mereka orang-orang ingin memaksakan diri di Tanah Air yang aman dan damai. Jika tidak ada yang menghalangi kalian beribadah di Negara Pancasila ini, mengapa kalian harus mengkafirkan negeri ini ? Hidup rukun dan damai dalam perbedaan jauh lebih baik ketimbang seagama namun terlibat konflik terus. **
baca sumber